Persyaratan


Persyaratan Administrasi haji
  1. Foto kopi KTP masing-masing 5 lembar
  2. Pasfoto terbaru (berwarna), background warna putih. Dominasi wajah 80 % dari ukuran foto : ukuran 3 X 4 = 30 lembar ; ukuran 4 X 6 = 10 lembar
  3. Klise/negatif foto berwarna/CD
  4. Foto kopi KK 5 lembar
  5. Foto kopi Paspor 5 lembar (bagi yg sudah punya paspor. Bagi yg belum, tidak usah)
  6. Foto kopi Buku Nikah (yang tertera tanggal lahir pengantin) 5 lembar (bagi yang sudah menikah).
  7. Bagi yang buku nikahnya tidak tertera tanggal lahir pengantin atau bagi yang belum menikah, maka dilampirkan kopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir sebanyak 5 lembar.

IV. Persyaratan Administrasi umrah:
  1. Foto kopi KTP 5 lembar.
  2. Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bln dari waktu keberangkatan, nama di paspor 3 suku kata. Contoh : Bambang Halilintar Kusnadi.
  3. Kartu Keluarga Asli (untuk Suami Istri dan Keluarga)
  4. Surat Nikah Asli (untuk Suami Istri)
  5. Akta Kelahiran Asli (bagi yang membawa putra/i dan perempuan dibawah usia 45 tahun).
  6. Foto berwarna ukuran 4 X 6 = 6 lembar dan 3 X 4 = 2 lembar dengan ketentuan : Latar belakang warna putih, dominasi muka 80% dari foto. Bagi wanita diharuskan foto berjilbab.
  7. Bila yang berangkat wanita berusia kurang dari 45 tahun dan tidak didampingi oleh suami/muhrimnya, maka dikenakan biaya surat muhrim sebesar Rp. 300.000,-
  8. Kartu Kuning Vaksin Meningitis.
  9. Jamaah yang berusia di atas 70 tahun harus didampingi oleh keluarganya, kecuali masih sehat wal afiat.
  10. Program dapat berubah sejalan dengan kondisi dan situasi setempat, tanpa mengurangi nilai ibadahnya.
  11. Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
  12. Seluruh dokumen sudah harus diserahkan paling lambat 4 minggu sebelum keberangkatan (untuk Program Umroh Reguler).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar