Umrah | Umrah Plus | Umrah Ramadhan | Haji Plus
Umrah Reguler
Program umrah selama 9 hari. Jamaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci minimal 1 bulan setelah pelunasan biaya umrah.
lihat
jadwal & biaya di sini
Umrah Plus
Program umrah plus tour Kairo + Turki selama 12 hari. Jamaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci minimal 1 bulan setelah pelunasan biaya umrah.
lihat
jadwal & biaya di sini
Umrah Ramadhan
Program umrah di bulan Suci Ramadhan. Puasa
dan Tarawih langsung di depan ka'bah dan Masjid Nabawi dengan pilihan beberapa
paket antara lain :
.:: Umrah Awal Ramadhan
.:: Umrah Nuzulul Qur’an
.:: Umrah Lailatul Qadar
.:: Umrah Full Ramadhan
lihat
jadwal & biaya di sini
Haji Plus
Program Haji plus dengan kuota resmi DEPAG RI. Paket pilihan meliputi Haji plus Arbain dan Haji plus Non Arbain
lihat
jadwal & biaya di sini
Umrah & Haji Plus
Terencana
Program
Umroh dah haji plus dengan kondisi jamaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci
pada waktu yang telah ditentukan setelah MELUNASI seluruh pembiayaan.
Untuk
umrah jamaah akan diberangkatkan pada bulan ke 4 setelah pelunasan,
sedangkan Jamaah
Haji plus akan diberangkatkan ke tanah suci pada tahun ke-5 setelah pelunasan
biaya haji.
Program
ini adalah program unggulan dari PT. gema shafa marwa tour & travel.
leunggulan yang ada antara lain;
1. Biaya lebih ekonomis
dibandingkan program lain, umrah mulai Rp. 16,2 juta, haji plus
mulai Rp. 45
juta.
2. Pelayanan & Akomodasi
fasilitas plus.
3. Gratis biaya DAM haji tamattu’.
4. Subsidi biaya pesawat domestik dari daerah ke
Jakarta (PP) Maksimal Rp. 1 juta atau
GRATIS Airportax dan handling bagi jamaah
dari daerah yang tidak ada penerbangan ke
Bandara Cengkareng sebesar Rp.
750rb (Contoh: Jabodetabek, Cirebon, Sukabumi)
lihat jadwal &
biaya di sini
Dana Talangan Porsi Haji
& Pembiayaan Umrah
Dana Talangan Porsi Haji/Umrah adalah pinjaman yang ditujukan untuk membantu Jamaah mendapatkan porsi
keberangkatan haji/umrah lebih awal sesuai waktu yang diinginkan, meskipun saldo tabungan Haji/Umrah si Jamaah belum mencapai
syarat pendaftaran porsi.
Peruntukkan: Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia
minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
Persyaratan Calon Nasabah: Perorangan (WNI) dengan semua jenis
pekerjaan; karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, PNS, dokter dan
profesional lainnya
lihat jadwal & biaya di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar